Pemprov Kabupaten Magelang telah resmi menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Provinsi Kabupaten Magelang Tahun 2025 mendatang. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Kabupaten Magelang yang telah menyepakati sektor tertentu dan besaran nilai UMSP Kabupaten Magelang Tahun 2025. Kenaikan ini adalah upaya Pemprov Kabupaten Magelang untuk menjaga perekonomian Kabupaten Magelang. Serta, menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha